Sabtu, 16 November 2013

Kangen

Sudah lama sekali ngga ngepost ke blog ini, sibuk deh judulnya + kuota habis juga si :D




Selamat malam semua
semoga harimu selalu menyenagkan

Selasa, 25 Juni 2013

MICHAEL BUBLE_ LOST

I can't believe it's over
Rasanya tak percaya, semuanya kini berakhir

I watched the whole thing fall
Kusaksikan segalanya hancur

And I never saw the writing that was on the wall
Dan tak pernah kulihat tulisan di dinding

If I only knew
Andai saja dulu kutahu

The days were slipping past
Hari-hari berlalu begitu saja

That the good things never last
Bahwa hal baik tak pernah abadi

That you were cryin'
Bahwa kau menangis


Summer turned to winter
Musim panas berganti musim dingin

And the snow it turned to rain
Dan salju pun berganti hujan

Then the rain turned into tears upon your face
Lalu hujan berubah jadi air mata di wajahmu

I hardly recognize the girl you are today
Hampir tak kukenali dirimu sekarang

And God I hope it's not too late
Dan Tuhan, kuharap ini belum terlambat

Mm, it's not too late
Mm, ini belum terlambat


CHORUS
'Cause you are not alone
Karena kau tak sendiri

I'm always there with you
Aku selalu ada menemanimu

And we'll get lost together
Dan kita kan menghilang bersama

Till the light comes pouring through
Hingga cahaya datang menyirami

'Cause when you feel like you're done
Karena saat kau merasa seakan kau tlah kalah

And the darkness has won
Dan kegelapan tlah menang

Babe, you're not lost
Kasih, kau tak kalah

When your world's crashing down
Saat duniamu luluh lantak

And you can't bear the thought
Dan kau tak sanggup menahan beban pikiran

I said, babe, you're not lost
Kubilang, sayang, kau tak kalah


Life can show no mercy
Hidup kadang tak punya belas kasihan

It can tear your soul apart
Ia bisa hancurkan jiwamu

It can make you feel like you've gone crazy
Ia bisa membuatmu merasa seakan kau tlah jadi gila

But you're not
Tapi tidak

Though things have seemed to change
Meski banyak yang tampaknya berubah

There's one thing that's still the same
Ada satu hal yang masih sama

In my heart you have remained
Di hatiku kau selalu ada

And we can fly, fly, fly away
Dan kita bisa terbang, terbang, terbang jauh


CHORUS
'Cause you are not alone
Karena kau tak sendiri

I'm always there with you
Aku selalu ada menemanimu

And we'll get lost together
Dan kita kan menghilang bersama

Till the light comes pouring through
Hingga cahaya datang menyirami

'Cause when you feel like you're done
Karena saat kau merasa seakan kau tlah kalah

And the darkness has won
Dan kegelapan tlah menang

Babe, you're not lost
Kasih, kau tak kalah

When your world's crashing down
Saat duniamu luluh lantak

And you can't bear the cross
Dan kau tak sanggup menahan penderitaan

I said, baby, you're not lost (4x)
Kubilang, sayang, kau tak kalah


nothing

sudah lama tanpa da post :D

Sabtu, 26 Januari 2013

Lirik Lagu We are Young FUN

give me a second i,
i need to get my story straight
my friend’s are in the bathroom getting higher than the empire state
my lover she’s waiting for me just across the bar
my seat’s been taken by some sunglasses asking about a scar, and
i know i gave it to you months ago
i know you’re trying to forget
but between the drinks and subtle things
though holes in my apologies
i’m trying hard to take it back
so if by the time the bar closes
and you feel like falling down
i’ll carry you home
tonight
we are young
so let’s set the world on fire
we can go brighter than the sun
tonight
we are young
so let’s set the world on fire
we can go brighter than the sun
though i know it i’m not
all that you got
i guess that i, i just thought
maybe we could find a way to solve the crime
but our friend isn’t back
so let’s raise the tab
‘cause i found someone to carry me home
tonight
we are young
so let’s set the world on fire
we can go brighter than the sun
tonight
we are young
so let’s set the world on fire
we can go brighter than the sun
carry me home tonight (nananananana)
just carry me home tonight (nananananana)
carry me home tonight (nananananana)
just carry me home tonight (nananananana)
come on …. side
i have no reason to hide
so will someone come and carry me home tonight
the end is never right
where i can ….
so will someone come and carry me home
tonight
we are young
so let’s set the world on fire
we can go brighter than the sun
tonight
we are young
so let’s set the world on fire
we can go brighter than the sun
so if by the time the bar closes
and you feel like falling down
i’ll carry you home tonight

Senin, 24 Desember 2012

VIDEO JKT48 NAMIDA SURPRISE


saat bel pelajaran terakhir berbunyi
seketika matamu kami tutup
belum sempat bicara tarik tangannya
bawa ke aula olahraga

gundah gulana mati dia kan berdiri
begitu saja habis pelatihan basket
saat ditanya apa mau kalian
jangan jawab ntar dia risau

teman sekelas semua berkumpul
dan mempersiapkan diam-diam
silakan melepas penutup matanya
itu pertanda ayo semuanya
tariklah crackernya

three! two! one! o!

happy happy birthday
lilin yang di atas kuenya
sekali tiup matikan semuanya
ayo dimulai pesta hanya untuk dirimu

happy happy birthday
rencana telah berhasil
ulang tahunmu sudah pasti diingat
kawan-kawan sebanyak ini semua bernyanyi untukmu
di pipi mu ada namida sapuraizu

happy birthday to you
happy birthday to you
happy birthday dear my friend
happy birthday to you

happy happy birthday
kami ucap good luck untukmu
serentak ucapkanlah selamat ya
dengan sepenuh cinta selamat ya

happy happy birthday
kami ucap good luck untukmu
ayo peluk erat selamat ya
terakhir sekali lagi selamat ya

selamat ulang tahun

video+lirik jkt48 hikouki gumo



Lirik JKT48 - Hikoukigumo

Diantara musim gugur dan dingin
Kita bersama berniat mengambil jalan pintas
Menggunakan belokan masa depan dan kebaikan
Dan juga melupakan sang angin
*ngestiwtop
Sayonara kau bisikkan
Ekspresimu saat itu
Sinar mentari tak sampai
Cinta itu tlah layu dan gugur

Jejak pesawatnya dilangit garis putih lurus memanjang
Perasaan siapa yang masih ada tanpa mampu menoleh ke belakang
Jejak pesawat sewaktu-waktu seperti cakar tajam menusuk
Meninggalkan bekas tipis luka lalu dengan tatapan kosong diriku memandang

Kucing yang lewat entah darimana
Kita bersama dan lihat kita seperti apa
Dan dicoreti oleh anak-anak jalanan aspal
Melangkahi semua kenangan

Suatu tempat kita berdua mungkin kan bertemu lagi
Karena ditempat kenangan terlalu banyak orang-orang

Cinta itu jejak pesawat satu gores luasnya tipis
Sehari kita tak ada kan kembali
Dengan sedih tak dapat melangkah maju
Seperti jejak awal pesawat tersembunyikan airmata
Jauh aturan panjang tangan kanan
Dirimu yang telah meninggalkan kesedihan

Jejak pesawatnya dilangit garis putih lurus memanjang
Perasaan siapa yang masih ada tanpa mampu menoleh ke belakang

Jejak awan pesawat cinta bagai mengejarnya dari belakang
Walau sedih terlambat sebenarnya suara pesawat dilangit dan tangisan

Seperti jejak awal pesawat tersembunyikan airmata
Jauh aturan panjang tangan kanan
Dirimu yang telah meninggalkan kesedihan

Minggu, 02 Desember 2012

SKE48 gommen ne summer video+liric


Lirik lagu Gommen Ne Summer SKE48


kimi wa bouhatei de
hiza wo kakaete
chikadzuita nami wo
kazoeteta
boku wa sono tonari de
jama suru you ni
wazato hanashi kaketara
kata wo butareta

massao na umi wa
itoshisa ni niteru yo
eien no sono imi wo
oshiete kureru mono

gomen ne, SUMMER
mabushii
sono yokogao wo
mitetara
HAATO ni sotto
fure taku natta
boku no itazura
gomen ne, SUMMER
kono koi

tomodachi na no ni
setsunai
shiokaze dake ga
zutto mae kara
kimi ni fuiteru
gomen ne, SUMMER

shiroi kamome-tachi ga
sora wo mawatte
hayaku kokureyo to
hayasu kedo

boku wa odoke nagara
SUNIIKAA wo nui de
fui ni nigedasu you ni
zenryoku de hashiru
ngestiwtop.blogspot.com
hazunderu iki to
tokimeki ga kurushii
sazanami wo kazoete mo
dounimo kiri ga nai

kono mama SUMMER
futari ni
teritsukete iru
taiyou
omoi wa zutto
tsudzuku no darou
nani ga atte mo...

kono mama SUMMER
haruka na
suiheisen no kanata he
boku wa hitori de
ashiato tsukeru
suki to iezu ni
kono mama SUMMER

masshiro na suna wa
shoujiki na kimochi sa
do ga sugita itoshisa wo
ayamarou to omou
ngestiwtop.blogspot.com
gomen ne, SUMMER
mabushii
sono yokogao wo
mitetara
HAATO ni sotto
fure taku natta
boku no itazura
gomen ne, SUMMER
kono koi
tomodachi na no ni
setsunai
shiokaze dake ga
zutto mae kara
kimi ni fuiteru
gomen ne, SUMMER

Sabtu, 01 Desember 2012

Bola lagi

tema malam ini bagi indonesai adalah Bola,, perjuangan melawan malyasia semoga menghasilkan hasil yang baik / perfect,,

semangat ,, dan selamat berjuang INDONESIA
 

Senin, 26 November 2012

struktur organisasi pengadilan


Lembaga Peradilan di Indonesia


Badan Peradilan yang tertinggi di Indonesia adalah Mahkamah Agung, sedangkan Badan Peradilan yang lebih rendah yang berada di bawah Mahkamah Agung adalah :


1. Badan Peradilan Umum


- Pengadilan Tinggi


- Pengadilan Negeri

2. Badan Peradilan Agama


- Pengadilan Tinggi Agama


- Pengadilan Agama

3. Badan Peradilan Militer


- Pengadilan Militer Utama


- Pengadilan Militer Tinggi


- Pengadilan Militer

4. Badan Peradilan Tata Usaha Negara


- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara


- Pengadilan Tata Usaha Negara

Dalam melaksanakan tugasnya Mahkamah Agung (MA) merupakan pemegang kekuasaan kehakiman yang terlepas dari kekuasaan pemerintah. Kewajiban Dan Wewenang MA menurut Undang-Undang Dasar 1945 adalah:
-    Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh Undang-Undang
-    Mengajukan 3 orang anggota Hakim Konstitusi
-    Memberikan pertimbangan dalam hal Presiden member grasi dan rehabilitasi

Pengadilan Negeri
Peradilan Umum adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang menjalankan kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya.
Peradilan umum meliputi:
1. Pengadilan Tinggi, berkedudukan di ibukota provinsi, dengan daerah hukum meliputi wilayah provinsi.
2. Pengadilan Negeri, berkedudukan di ibukota kabupaten/kota, dengan daerah hukum meliputi wilayah kabupaten/kota
3. Pengadilan khusus lainnya (spesialisasi, misalnya : Pengadilan Hubungan Industrial  (PHI),    Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Ekonomi,    Pengadilan Pajak, Pengadilan Lalu Lintas Jalan dan Pengadilan anak.
Pengadilan Negeri (biasa disingkat: PN) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Susunan Pengadilan Tinggi dibentuk berdasarkan Undang-Undang dengan daerah hukum meliputi wilayah Provinsi. Pengadilan Tinggi terdiri atas Pimpinan (seorang Ketua PT dan seorang Wakil Ketua PT), Hakim Anggota, Panitera, Sekretaris dan Staf.

PERAN PENGADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Proses penegakan hukum pidana dilakukan oleh suatu sistem yaitu yang disebut dengan Sistem Peradilan Pidana yaitu mekanisme kerja dalam usaha penanggulangan kejahatan dengan mempergunakan dasar pendekatan sistem. Sistem penanggulangan kejahatan itu dilakukan oleh komponen-komponen yang saling bekerjasama, yaitu instansi atau badan yang kita kenal dengan nama kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan.
Masing-masing komponen atau sub system mempunyai tugas dan output sendiri-sendiri sesuai dengan funsi dan wewenangnya masing-masing. Kepolisian bertugas melakukan penyidikan dan akan menghasilkan suatu out-put yang disebut dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Kejaksaan berdasarkan BAP dari Kepolisian bertugas melakukan penuntutan dengan suatu surat dakwaan dan selanjutnya Pengadilan berdasarkan surat dakwaan dari Kejaksaan akan mengadili perkara kemudian menjatuhkan putusan. Lembaga Pemasyarakatan bertugas melakukan pembinaan terhadap nara pidana agar dapat kembali menjadi orang baik dalam masyarakat.
Pelaksanaan penegakan hukum pidana yang sangat menarik perhatian publik saat sekarang adalah mengadili perkara dan penjatuhan putusan   oleh Pengadilan. Putusan yang dijatuhkan Pengadilan kadang-kadang dianggap masyarakat jauh dari rasa keadilan. Bahkan tidak jarang setelah putusan diucapkan, masyarakat mencari-cari kesalahan materi putusan/pertimbangan putusan atau legal reasoning dari putusan tersebut. Ada juga pihak-pihak yang berperkara yang tidak setuju dengan bunyi putusan minta supaya hakim yang memutus perkara dilaporkan ke Komisi Yudisial karena kesalahan dalam proses pelaksanaan persidangan dan dalam memutus perkara. Kesalahan tersebut sebenarnya menurut ketentuan hukum acara, bagi pihak yang tidak menerima putusan karena dirasa tidak adil, dapat mengajukan upaya hukum ke Pengadilan yang lebih tinggi seperti banding ke Pengadilan Tinggi atau kasasi ke Mahkamah Agung.
Sesungguhnya pengambilan putusan dalam perkara pidana di Pengadilan dilakukan oleh hakim yang independen melalui suatu proses persidangan. Proses tersebut ikut andil dalam menentukan bagaimana putusan yang akan dijatuhkan. Sebaliknya putusan yang dirasakan adil oleh masyarakat sangat tergantung juga dari proses persidangan yang adil, taransparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam makalah ini penulis akan membahas bagaimana peran kemandirian pengadilan dalam penegakan hukum dan keadilan serta bagaimana proses perkara pidana dilakukan, mulai disidangkannya suatu perkara sampai putusan diucapkan yang diharapkan putusan tersebut mengandung nilai-nilai keadilan yang didambakan masyarakat pencari keadilan (yustisiabelen).
Kemandirian Hakim Pengadilan
Di dalam suatu negara hukum, kekuasaan kehakiman (yudikatif) merupakan badan yang sangat menentukan terhadap substansi dan kekuatan kaidah-kaidah hukum positif termasuk hukum pidana. Karena melalui badan inilah konkritisasi hukum positif dilakukan oleh hakim pada putusan-putusannya di depan pengadilan. Dengan ungkapan lain dapat dikatakan, bahwa bagaimanapun baiknya segala peraturan hukum pidana yang diciptakan dalam suatu negara, dalam usaha penanggulangan kejahatan, akan tetapi peraturan-peraturan itu tidak ada artinya apabila tidak ada kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh hakim yang mempunyai kewenangan untuk memberi isi dan kekuatan kepada norma-norma hukum pidana tersebut.
Disini tampaklah bahwa pengadilan/hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman merupakan tumpuan dari segala lapisan masyarakat pencari keadilan (yustisiabelen) untuk mendapat keadilan serta menyelesaikan persoalan-persoalan tentang hak dan kewajibannya masing-masing menurut hukum. Oleh karenanya dapatlah dimaklumi akan adanya dan terselenggaranya peradilan yang baik, teratur serta memenuhi rasa keadilan masyarakat. Penyelenggaraan peradilan itu dilakukan oleh kekuasaan kehakiman yang merdeka dan pengadilan/hakim yang bebas, guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila.
Iskandar Kamil memberikan pendapat mengenai tugas hakim itu sebagai berikut:
Tugas hakim adalah sebagai pelaksana Kekuaasaan Kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan, yang pada dasarnya adalah mengadili. Kata mengadili merupakan rumusan yang sederhana, namun di dalamnya terkandung pengertian yang sangat mendasar, luas dan mulia, yaitu meninjau dan menetapkan sesuatu hal secara adil atau meberikan keadilan. Pemberian keadilan tersebut harus dilakukan secara bebas dan mandiri. Untuk dapat mewujudkan fungsi dan tugas hakim tersebut, penyelenggaraan peradilan harus bersifat teknis profesional dan non politis serta non partisan. Peradilan dilakukan sesuai standar profesi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pertimbangan-pertimbangan politis dan pengaruh kepentingan pihak-pihak.[1]
Dari uraian dan pandangan diatas maka penegakan hukum dan keadilan inilah yang menjadi dasar filosofi dari kemandirian hakim ini. Mengingat dasar filosofi untuk menegakkan hukum dan keadilan inilah, maka kepada hakim perlu diberi kebebasan dari pengaruh kekuasaan ektra judisial dalam melaksanakan fungsi dan kewenangan kekuaaan kehakiman. Akan tetapi kebebasan itu harus disadari hanya merupakan kebebasan yang diberikan undang-undang atau hukum (legal right) bukan kebebasan yang bersifat alami (natural right). Oleh karena itu Ketua Mahkamah Agung dalam keynote speech mengatakan, bahwa kebebasan hakim itu hanya terbatas pada:
  1. 1.Bebas dari campur tangan kekuasaan negara lainnya.
  2. 2.Bebas dari paksaan siapapun,
  3. 3.Bebas dari direktiva atau rekomendasi yang datang dari pihak ektra yudisial.[2]
Sebagai landasan filosofi dari kebebasan hakim, keadilan itu sendiri mempunyai makna yang begitu kaya, sehingga selalu menimbulkan perbedaan dan petentangan dalam menafsirkannya. Walaupun demikian kiranya diusahakan suatu pemahaman yang pokok dan mendasar sehingga dapat disepakati oleh banyak pihak bahwa keadilan itu menjadi tujuan yang hendak dicapai dari kemandirian hakim dalam melaksanakan persidangan.
Plato menegaskan bahwa makna pokok dari keadilan adalah kemampuan memperlakukan setiap orang sesuai dengan haknya masing-masing.[3] Pemahaman ini diteruskan sepanjang sejarah kebudayaan Barat melalui Aristoteles, Cicero, Agustinus dan terutama oleh sistem hukum Romawi yang masih punya pengaruh kuat sampai dewasa ini. Meskipun pemahaman keadilan cukup singkat dan jelas tetapi dalam pelaksanaannya sering timbul kesukaran praktis, karena masih dipertanyakan sejauh mana hak orang itu. Manakah hak orang itu dan dari mana datangnya hak itu. Tanpa memberikan kejelasan seperti itu tindakan yang dimaksudkan sebagai pemberian keadilan, ternyata malah merupakan ketidak adilan.
Oleh karenanya kemudian dikatakan keutamaan keadilan terwujud pada tindakan-tindakan kepada orang lain, yakni orang yang memiliki hak atas perlakuan itu. Hal itu antara lain ditegaskan oleh Thomas Aquinas dengan rumusan “keadilan adalah untuk orang lain”.[4] Perlakuan yang adil dilaksanakan bukan karena kasih sayang, hubungan perasaudaraan atau perasahabatan dan sebagainya, melainkan kerena pengakuan atas hak orang lain.
Pengertian keadilan ini pada perode akhir-akhir ini banyak ditinjau dari berbagai sudut pandang. Ada yang melihat dari segi keadilan legal (legal justice) yaitu keadilan yang sesuai dengan hukum. Pandangan ini dapat dilihat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dari putusan hakim pengadilan yang mencerminkan keadilan hukum negara dalam bentuk formal. Akan tetapi adil tidaknya suatu peraturan perundang-undangan atau putusan hakim sangat pula ditentukan oleh representasi keadilan moral (moral justice) dan keadilan sosial (social justice), sebagai dua sudut pandang yang lain melihat keadilan itu sendiri.
Keadilan moral (moral justice) tidak lain dari keadilan yang berdasarkan moralitas yang berbicara tentang baik dan buruk. Moralitas berasal dari berbagai sumber, yang terpenting disini adalah agama. Agamalah yang menetapkan tentang norma-norma baik dan buruk, benar dan salah, adil dan tidak adil. Perundang-undangan Indonesia sangat mendukung keadilan hukum yang berdasarkan keadilan moral agama. Ini terlihat secara umum dari pasal 2 ayat (1) UU No. 48 tahun 2009 yang menyatakan: Peradilan dilakukan “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”. Setiap putusan hakim harus memuat kata-kata tersebut sebagai kepala putusannya. Putusan hakim yang tidak memuat kata-kata tersebut diatas diancam batal demi hukum.
Keadilan sosial (social justice) adalah menjadi salah satu dasar negara, sebagai sila kelima dari Pancasila yang berbunyi: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa selain melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia, Pemerintah Indonesia juga ingin berpartisipasi melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Ada pula pendapat yang mengelompokkan keadilan legal (legal justice) kedalam dua kategori yaitu aspek substanstif dan prosedural. Pendapat ini dikemukakan oleh Majid Khadduri sebagai berikut:
Syariat tidak memberikan ukuran khusus untuk membedakan antara perbuatan-perbuatan yang adil dan zalim. Oleh karena itu ia berpindah kepada pakar-pakar (mujtahid) untuk mengindikasikan prinsip-prinsip pokok dari keadilan yang berfungsi sebagai garis-garis pedoman untuk membedakan antara perbuatan-perbuatan yang adil dan zalim. Walaupun prinsip-prinsip ini tidak dibawa bersama dan dikorelasikan kedalam suatu teori koheren tentang keadilan legal, tetapi mereka boleh dikelompokkan kedalam dua kategori, masing-masing meliputi suatu aspek dari keadilan yang berbeda. Aspek-aspek ini boleh kita namakan aspek substantif dan prosedural, dan makna keadilan dalam setiap aspek bervariasi dari satu hingga lainnya.[5]
Selanjutnya Majid Khadduri mengatakan, bahwa keadilan substantif merupakan suatu aspek internal dari suatu hukum dan elemen-elemen keadilan yang terkandung dalam suatu hukum merupakan deklarasi tentang kebenaran-kebenaran dan kesalahan-kesalahan. Dalam kosa kata Islam, ini kita namakan halal dan haram (al-halal wa al-haram) dan membentuk beberapa kaidah umum dan khusus dalam Syariat Islam (Islamic corpus juris).[6] Sedangkan keadilan prosedural adalah aspek eksternal dari syariat yang berdasar atasnya, keadilan substantif dicapai. Aspek keadilan ini yang sering disebut keadilan formal, dimanifestasikan pada tingkatan regularitas, ketelitian dan netral dalam penerapan (aplikasi) Syariat.[7]
Berkaitan dengan pengelompokan keadilan legal di atas, maka putusan Pengadilan yang diambil hakim secara normatif mengandung dua aspek yaitu prosedural justice dan substantive justice. Dalam kaitan ini Mudzakkir mengatakan bahwa prosedural justice hubungannya dengan hukum acara dan hukum pembuktian, sedangkan subtantive justice berkaitan dengan diktum putusan atau pemidanaan (dalam perkara pidana).[8] Hukum acara dan hukum pembuktian bersifat obyektif dengan parameter aturan hukum acara dan hukum pembuktian yang konkrit dengan standar yang tegas. Proses pembuktian ini biasanya memerlukan ilmu pengetahuan yang obyektif dan oleh karenanya, hasil proses pembuktian dapat diuji secara ilmiyah (obyektif) oleh siapa saja. Sedangkan untuk substantive justice tidak memiliki ukuran yang seobyektif procedural justice, karena suatu diktum atau amar putusan adalah suatu kesimpulan dari kegiatan penafsiran terhadap kaedah hukum (in abstrakto) yang dilakukan oleh hakim terhadap fakta-fakta hukum yang telah diuji di Pengadilan (in concretto).
Penafsiran terhadap kaedah hukum ditujukan untuk mencapai tujuan hukum yaitu terciptanya keadilan dalam masyarakat. Tuntutan keadilan yang diajukan masyarakat agar penerapan hukum sesuai dengan apa yang dianggap adil oleh masyarakat dalam setiap kasus pidana di depan hakim. Ini biasanya terkait dengan situasi konkrit dan kondisi sosial setempat. Masyarakat tidak akan menilai menurut prinsip-prinsip abstrak sebagai dirumuskan hukum, melainkan menurut apa yang dalam situasi konkrit terasa adil. Jadi tuntutan keadilan disini agar hakim mempunyai kebebasan penuh untuk memperhatikan semua unsur konkrit dalam kasus yang dihadapi.
Dilain pihak kepastian hukum selalu menuntut agar hukum dirumuskan secara sempit dan ketat agar tidak terjadi kekaburan sedikitpun. Akan tetapi semakin sempit dan terperinci perumusan hukum, maka hakim itu makin kaku dan makin sempit pula ruang kebebasannya. Sehingga mungkin saja suatu putusan hakim sesuai dengan norma-norma hukum, tapi tidak sesuai dengan keadilan menurut pandangan masyarakat. Dalam kondisi dan situasi demikian hakim hendaklah membebaskan diri pengaruh tekanan baik yang datang dari pemerintah, maupun pejabat pembuat undang - undang serta pada rasa keadilan yang dirumuskan waktu itu, yaitu apa yang dirasakan adil menurut perasaan keadilan hakim itu sendiri.
Tahapan dan Proses Persidangan
Sebelum Pengadilan/Hakim sampai kepada pengambilan putusan dalam setiap perkara pidana yang ditanganinya, terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan persidangan yang merupakan tahap-tahap dalam pemeriksaan itu. Tanpa melalalui proses pemeriksaan persidangan ini hakim tidak akan dapat mengambil putusan dalam perkara pidana yang ditanganinya, karena hanya dengan melalui proses inilah akan didapatkan peristiwa konkrit yang dilakukan terdakwa. Melalui proses persidangan ini pula semua pihak, baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa / penasehat hukum diberi kesempatan yang sama untuk mengemukakan pendapatnya serta menilai hasil pemeriksaan persidangan menurut perspektifnya masing-masing. Pada akhir dari proses pemeriksaan persidangan hakim akan mengambil putusan. Proses persidangan ini merupakan salah satu aspek yuridis formil yang harus dilakukan hakim untuk dapat mengambil putusan dalam perkara pidana.
Proses pemeriksaan persidangan perkara pidana di Pengadilan yang dilakukan oleh hakim secara umum diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana disingkat dengan sebutan KUHAP ( Undang-undang No. 8 tahun 1981 ) dan beberapa peraturan pelaksanaan lainnya, seperti PP No. 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan KUHAP dan Peraturan Menteri Kehakiman RI No. M.06.UM.01.06 tahun 1983 tentang Tata Tertip dan Tata Ruang Sidang. Disamping itu dalam praktek seringkali pelaksanaan tahap-tahap dan tata cara persidangan disesuaikan dengan keadaan berdasarkan kebijakan hakim / ketua majelis hakim atau atas kesepakatan antara pihak-pihak yang terkait dalam pemeriksaan perkara pidana, sejauh tidak menyimpang dari asas dan tujuan pemeriksaan perkara pidana.

6 minuman kesehatan jatung

1. Kopi
Mungkin hal ini sepintas terdengar aneh. Tapi tahukah Anda bahwa kopi memiliki aktivitas antioksidan lebih tinggi ketimbang kakao atau teh? Mengonsumsi kopi dalam jumlah yang tepat dapat menghambat peradangan dan mengurangi risiko penyakit kardiovaskular.
Sebuah studi jangka panjang dan berskala besar, di mana melibatkan lebih dari 83.000 perempuan menunjukkan bahwa minum 2 cangkir kopi setiap hari dapat memangkas risiko terkena stroke 20 persen lebih rendah ketimbang mereka yang sedikit minum kopi atau tidak sama sekali.

Saran : Meminum antara 2 hingga 4 cangkir kopi per hari termasuk kategori moderat. Tetapi jika Anda mengalami insomnia, gelisah dan kelelahan, cukup minum satu gelas saja.

2. Jus delima
Belakangan ini reputasi jus buah delima semakin melonjak dan memikat para peneliti gizi. Betapa tidak, para pakar dari University of California menemukan bahwa, kapasitas antioksidan jus delima tiga kali lipat lebih tinggi ketimbang anggur merah dan teh hijau. Bahkan penelitian awal menunjukkan, konsumsi rutin jus buah delima dapat menurunkan kolesterol, mengurangi plak arteri (faktor risiko untuk penyakit jantung), dan meningkatkan aliran darah ke jantung.

Saran: Jika memungkinkan, hindari tambahan pemanis saat membuat jus delima.

3. Anggur merah (red wine)
Anggur merah mengandung banyak senyawa yang dapat melindungi kesehatan jantung, termasuk di antaranya resveratrol. Resveratrol memiliki sifat antioksidan yang dapat melindungi pembuluh darah di jantung serta membantu mencegah pembentukan penggumpalan darah. Beberapa bukti juga menunjukkan, konsumsi anggur merah dalam jumlah yang moderat dapat meningkatkan HDL (kolesterol baik).

Saran: Untuk perempuan, dianjurkan tidak lebih dari 1,5 gelas perhari. Sedangkan untuk pria, tidak lebih dari 2 gelas.

4. Teh hitam
Teh hitam dihasilkan melalui proses fermentasi setelah daun dipanen lalu dikeringkan. Pengolahan ini mengubah komposisi kimia dari daun, sehingga menghasilkan beberapa antioksidan kuat yang membantu mendukung kesehatan jantung. Teh hitam telah terbukti mengurangi risiko stroke, mengurangi LDL (kolesterol jahat), memperbaiki fungsi pembuluh darah, dan meningkatkan aliran darah dalam arteri koroner.

Saran : Semakin lama Anda mencelupkan teh, maka semakin besar manfaat fitokimia yang diperoleh. Oleh karena itu, menyajikan teh dengan air panas akan jauh lebih baik sekaligus menjaga kandungan antioksidan tetap terjaga. Minum beberapa cangkir teh hitam setiap hari dapat membantu mengurangi risiko penyakit jantung.

5. Teh hijau
Seperti teh hitam, teh hijau mengandung banyak antioksidan yang baik untuk jantung. Perbedaan utamanya adalah bahwa teh hijau tidak difermentasi. Sebuah studi tahun 2004 menunjukkan bahwa minum teh hijau dalam jumlah yang banyak dapat mencegah resiko penyakit arteri koroner. Ada banyak penelitian yang menghubungkan konsumsi teh hijau dengan kolesterol rendah, pencegahan pembekuan darah dan stroke.

Saran: Minum 1-3 cangkir teh hijau sehari.

6. Air

Dehidrasi dapat berkontribusi pada beberapa faktor risiko untuk penyakit jantung koroner, termasuk darah kental. Ketika Anda sedang mengalami dehidrasi, darah akan menjadi lebih kental. Kondisi ini membuat hati Anda mengeluarkan lebih banyak energi untuk memompa darah ke seluruh tubuh. Bahkan, dehidrasi kronis dapat menyebabkan hipertensi (tekanan darah tinggi).

Saran:  Banyak ahli merekomendasikan setidaknya dalam sehari seseorang harus minum 8-10 gelas air (untuk dewasa).  Tetapi rekomendasi jumlah yang harus diminum  tidak bisa berlaku pada setiap orang dan setiap kondisi.  Yang pasti, jangan biarkan tubuh Anda sampai mengalami dehidrasi. Anda juga dapat menambahkan jus atau air perasan lemon ke dalam air hangat untuk menambahkan cita rasa sekaligus memeroleh manfaat peluruhan dan antioksidan.

kompas.com

penyakit jantung

antung adalah salah satu organ tubuh terpenting yang fungsi utamanya memompa darah ke seluruh tubuh. Seperti organ tubuh lainnya, jantung juga dapat diserang oleh berbagai penyakit
Penyakit jantung adalah sebuah kondisi yang menyebabkan jantung tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Ada berbagai macam gangguan dan penyakit yang dapat mempengaruhi bagian manapun dari jantung.
Penyakit jantung yang paling umum adalah jantung koroner yang dapat menyebabkan serangan jantung hingga kematian mendadak.
Penyebab penyakit jantung koroner adalah adanya penyempitan dan penyumbatan pembuluh arteri karena penumpukan zat lemak secara berlebihan di lapisan dinding nadi pembuluh koroner. Hal tersebut dipengaruhi oleh pola makan yang kurang sehat yang disertai gaya hidup kurang gerak, kecanduan rokok, hipertensi, dan kolesterol tinggi sehingga mempengaruhi pembentukan bekuan darah. Sebagai akibatnya aliran darah ke jantung terhambat sehingga mengganggu kerja jantung sebagai pemompa darah yang selanjutnya akan memicu terjadinya serangan jantung.
Selain penyakit jantung koroner, ada juga penyakit jantung lainnya yang disebabkan kelainan semenjak lahir misalnya jantung yang tidak sempurna, kelainan katup jantung, dan melemahnya otot jantung. Penyebab lain adalah bakteri yang menyebabkan infeksi pada jantung.
Jika Anda membutuhkan herbal untuk membantu kesembuhan penyakit jantung, Noni juice dan Sarang Semut adalah herbal yang paling direkomendasikan untuk berbagai penyakit jantung.

pocary sweat