keseimbangan lingkungan
Lingkungan dikatakan seimbang bila antara komponen biotic dan abiotiknya
berada dalam komposisi yang proporsional dan stabil.
Keseimbangan lingkungan tidak statis, artinya dapat terjadi penurunan dan
kenaikan populasi tiap jenis tumbuhan dan hewan serta berbagai komponen
abiotik.
Menurut hukum minimum Liebig, untuk dapat bertahan dan hidup dalam keadaan
tertentu, suatu organisme harus memiliki bahan-bahan yang penting yang
diperlukan untuk pertumbuhan dan berkembang biak.
Daya dukung lingkungan: kemampuan lingkungan dalam
mendukung kehidupan berbagai makhluk hidup di dalamnya.
Daya lenting lingkungan: kemampuan lingkungan untuk pulih
kembali pada keadaan seimbang jika mengalami perubahan atau gangguan.
Faktor perubahan keseimbangan lingkungan: factor manusia, factor alam,
factor pembatas (factor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran
dari organisme di suatu lingkungan).
Kegiatan manusia mengubah lingkungan dilakukan karena adanya kebutuhan
hidup.
1) industri primer, industri yang mengupayakan kebutuhan
dari alam secara langsung spt pertanian.
2) Industri sekunder, industri yang mengolah industri
primer spt industri makanan, tekstil, dll.
3) Industri tersier, industri yang menghasilkan jasa,
seperti informasi, transportasi, perdagangan.
Faktor perubahan keseimbangan lingkungan: factor manusia, factor alam,
factor pembatas (factor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran
dari organisme di suatu
Dampak Over Eksploitasi Ekosistem
Homeostatis: kemampuan ekosistem untuk menahan berbagai perubahan dalam
system secara keseluruhan.
Over eksploitasi ekosistem menghasilkan pencemaran. Pencemaran disebabkan
oleh limbah. Pencemaran lingkungan dapat diukur oleh parameter ualitas limbah
yang digunakan untuk mengetahui tingkat pencemaran yang sudah terjadi di
lingkungan. Yaitu:
BOD (Biochemical Oxygen Demand):
ukuran kandungan oksigen terlarut yang dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam
air untuk menguraikan bahan organic dalam air. BOD ditentukan dengan mengukur
jumlah oksigen yang terserap oleh limbah cair akibat adanya mikroorganisme
selama kurun waktu dan temperature tertentu. (biasanya 5 hari dan dalam 20o C).
Nilai BOD diperoleh dari selisih oksigen terlarut awal dengan oksigen terlarut
akhir.
COD (Chemical Oxygen Demand):
Jumlah oksigen yang diperlukan agar buangan yang ada dalam air dapat
teroksidasi melalui reaksi kimia. Indicator ini umumnya berguna pada limbah
industri.
DO (Dissolved Oxygen):
Kadar oksigen yang terlarut dalam air. Penurunan DO dapat diakibatkan oleh
pencemaran air yang mengandung bahan organic sehingga menyababkan organisme air
terganggu. DO penting dalam pengoperasian system saluran pembuangan maupun
pengolahan limbah.
pH
ukuran keasaman dan kebasaan limbah. Air yang tercemar memiliki pH antara
6,5- 7,5. di bawah itu, air bersifat asam. Jika di atas itu, air bersifat basa.
Perubahan pH air tergantung pada polutan air tersebut.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya
manusia dan perilakunya. Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik
(tanah, air, udara, cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan dan hewan,
termasuk manusia).
Lingkungan hidup baik faktor biotik maupun
abiotik berpengaruh dan dipengaruhi manusia. Segala
yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi
kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung
lingkungannya adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan
makhluk hidup lainnya.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya
manusia dan perilakunya. Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik
(tanah, air, udara, cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan dan hewan,
termasuk manusia).
Lingkungan hidup baik faktor biotik maupun
abiotik berpengaruh dan dipengaruhi manusia. Segala
yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi
kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung
lingkungannya adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan
makhluk hidup lainnya.
Keseimbangan lingkungan secara alami dapat
berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang ada terlibat
dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi ,
dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat
terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau
hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam
ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah
polusi di samping faktor-faktor yang lain.
Contoh
keseimbangan lingkungan , di suatu padang rumput, hidup beberapa kelompok makhluk
hidup. Makhluk hidup yang hidup di padang rumput ialah rumput, hewan pemakan
rumput, dan hewan pemakan daging. Pada saat kemarau panjang, sumber air akan mengering.
Persediaan makanan untuk hewan pemakan rumput pun akan habis . Hal tersebut
akan memengaruhi keseimbangan lingkungan tersebut. Jika rumput habis, hewan
pemakan rumput akan kehabisan makanan dan tidak akan bertahan hidup. Jika tidak
ada hewan pemakan rumput, hewan pemakan daging pun tidak akan bertahan hidup.
Keadaan tersebut terjadi apabila keseimbangan lingkungan terganggu.
Definisi lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya.
Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik (tanah, air,
udara, cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan dan hewan, termasuk manusia).
Lingkungan hidup balk faktor biotik maupun abiotik berpengaruh dan
dipengaruhi manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh
manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki
daya dukung. Daya dukung lingkungannya adalah kemampuan lingkungan untuk
mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi
yang ada mampu untuk menyeimbangkan keadaannya. Namun tidak tertutup
kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan manusia dengan
segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui Batas.
Keseimbangan lingkungan secara alami dapat
berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang ada terlibat
dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi
(arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan
lingkungan dapat terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi
dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya
mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah polusi
di samping faktor-faktor yang lain.
UPAYA
MENJAGA KESEIMBANGAN LINGKUNGAN
Beberapa contoh upaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan, yaitu :
v Mengurangi penggunaan kertas dan
mendaur ulangnya
v Mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia
dalam rumah tangga karena dapat mencemari lingkungan
v Tidak boros dalam penggunaan air dan
membangun daerah resapan air di halaman rumah
v Mengurangi produksi sampah,
memisahkan sampah, dan mendaur ulangnya
v Menghemat penggunaan bahan bakar
v Menghentikan jual-beli berbagai
spesies hewan langka
v Tidak membakar hutan untuk membuka
lahan
v Menerapkan sistem bercocok tanam
yang memperhatikan lingkungan, yaitu dengan mengendalikan hama secara alami
dengan metode biological control (menggunakan musuh alami dari hama). Upaya ini
untuk mencegah munculnya populasi hama yang resisten terhadap pestisida.
v Pengawasan ketat oleh pemerintah
terhadap berbagai produk impor. Upaya ini untuk mencegah masuknya spesies asing
ke dalam negeri
Hal terpenting yang perlu dilakukan dalam rangka menjaga
keseimbangan lingkungan adalah upaya pelestarian hutan dengan cara reboisasi,
tidak melakukan penebangan hutan secara acak, dan menghentikan penebangan hutan
secara liar. Penegakan hukum yang tegas dan adil juga perlu dilakukan terhadap
perambah dan penebang hutan liar.
POLUSI/PENCEMARAN
LINGKUNGAN
Polusi
atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,
zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya
(Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar