Rabu, 14 November 2012

keseimbangan lingkungan

 


 

Lingkungan dikatakan seimbang bila antara komponen biotic dan abiotiknya berada dalam komposisi yang proporsional dan stabil.

Keseimbangan lingkungan tidak statis, artinya dapat terjadi penurunan dan kenaikan populasi tiap jenis tumbuhan dan hewan serta berbagai komponen abiotik.

Menurut hukum minimum Liebig, untuk dapat bertahan dan hidup dalam keadaan tertentu, suatu organisme harus memiliki bahan-bahan yang penting yang diperlukan untuk pertumbuhan dan berkembang biak.

Daya dukung lingkungan: kemampuan lingkungan dalam mendukung kehidupan berbagai makhluk hidup di dalamnya.

Daya lenting lingkungan: kemampuan lingkungan untuk pulih kembali pada keadaan seimbang jika mengalami perubahan atau gangguan.

Faktor perubahan keseimbangan lingkungan: factor manusia, factor alam, factor pembatas (factor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme di suatu lingkungan).

Kegiatan manusia mengubah lingkungan dilakukan karena adanya kebutuhan hidup.

1) industri primer, industri yang mengupayakan kebutuhan dari alam secara langsung spt pertanian.

2) Industri sekunder, industri yang mengolah industri primer spt industri makanan, tekstil, dll.

3) Industri tersier, industri yang menghasilkan jasa, seperti informasi, transportasi, perdagangan.

Faktor perubahan keseimbangan lingkungan: factor manusia, factor alam, factor pembatas (factor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme di suatu

Dampak Over Eksploitasi Ekosistem

Homeostatis: kemampuan ekosistem untuk menahan berbagai perubahan dalam system secara keseluruhan.

Over eksploitasi ekosistem menghasilkan pencemaran. Pencemaran disebabkan oleh limbah. Pencemaran lingkungan dapat diukur oleh parameter ualitas limbah yang digunakan untuk mengetahui tingkat pencemaran yang sudah terjadi di lingkungan. Yaitu:

BOD (Biochemical Oxygen Demand):

ukuran kandungan oksigen terlarut yang dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam air untuk menguraikan bahan organic dalam air. BOD ditentukan dengan mengukur jumlah oksigen yang terserap oleh limbah cair akibat adanya mikroorganisme selama kurun waktu dan temperature tertentu. (biasanya 5 hari dan dalam 20o C). Nilai BOD diperoleh dari selisih oksigen terlarut awal dengan oksigen terlarut akhir.

COD (Chemical Oxygen Demand):

Jumlah oksigen yang diperlukan agar buangan yang ada dalam air dapat teroksidasi melalui reaksi kimia. Indicator ini umumnya berguna pada limbah industri.

DO (Dissolved Oxygen):

Kadar oksigen yang terlarut dalam air. Penurunan DO dapat diakibatkan oleh pencemaran air yang mengandung bahan organic sehingga menyababkan organisme air terganggu. DO penting dalam pengoperasian system saluran pembuangan maupun pengolahan limbah.

pH

ukuran keasaman dan kebasaan limbah. Air yang tercemar memiliki pH antara 6,5- 7,5. di bawah itu, air bersifat asam. Jika di atas itu, air bersifat basa. Perubahan pH air tergantung pada polutan air tersebut.

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik (tanah, air, udara, cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan dan hewan, termasuk manusia).

Lingkungan hidup baik faktor biotik maupun abiotik berpengaruh dan dipengaruhi manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung lingkungannya adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik (tanah, air, udara, cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan dan hewan, termasuk manusia).

Lingkungan hidup baik faktor biotik maupun abiotik berpengaruh dan dipengaruhi manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung lingkungannya adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang ada terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi , dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah polusi di samping faktor-faktor yang lain.

Contoh keseimbangan lingkungan , di suatu padang rumput, hidup beberapa kelompok makhluk hidup. Makhluk hidup yang hidup di padang rumput ialah rumput, hewan pemakan rumput, dan hewan pemakan daging. Pada saat kemarau panjang, sumber air akan mengering. Persediaan makanan untuk hewan pemakan rumput pun akan habis . Hal tersebut akan memengaruhi keseimbangan lingkungan tersebut. Jika rumput habis, hewan pemakan rumput akan kehabisan makanan dan tidak akan bertahan hidup. Jika tidak ada hewan pemakan rumput, hewan pemakan daging pun tidak akan bertahan hidup. Keadaan tersebut terjadi apabila keseimbangan lingkungan terganggu.

Definisi lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya.

Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik (tanah, air, udara, cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan dan hewan, termasuk manusia).

Lingkungan hidup balk faktor biotik maupun abiotik berpengaruh dan dipengaruhi manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung lingkungannya adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu untuk menyeimbangkan keadaannya. Namun tidak tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui Batas.

Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang ada terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah polusi di samping faktor-faktor yang lain.

 

 

UPAYA MENJAGA KESEIMBANGAN LINGKUNGAN

Beberapa contoh upaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan, yaitu :
v Mengurangi penggunaan kertas dan mendaur ulangnya
v Mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia dalam rumah tangga karena dapat mencemari lingkungan
v Tidak boros dalam penggunaan air dan membangun daerah resapan air di halaman rumah
v Mengurangi produksi sampah, memisahkan sampah, dan mendaur ulangnya
v Menghemat penggunaan bahan bakar
v Menghentikan jual-beli berbagai spesies hewan langka
v Tidak membakar hutan untuk membuka lahan
v Menerapkan sistem bercocok tanam yang memperhatikan lingkungan, yaitu dengan mengendalikan hama secara alami dengan metode biological control (menggunakan musuh alami dari hama). Upaya ini untuk mencegah munculnya populasi hama yang resisten terhadap pestisida.
v Pengawasan ketat oleh pemerintah terhadap berbagai produk impor. Upaya ini untuk mencegah masuknya spesies asing ke dalam negeri

 

Hal terpenting yang perlu dilakukan dalam rangka menjaga keseimbangan lingkungan adalah upaya pelestarian hutan dengan cara reboisasi, tidak melakukan penebangan hutan secara acak, dan menghentikan penebangan hutan secara liar. Penegakan hukum yang tegas dan adil juga perlu dilakukan terhadap perambah dan penebang hutan liar.

 

POLUSI/PENCEMARAN LINGKUNGAN

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar